Jumat, 17 Oktober 2014

Rangkuman Modul 3 Pembelajaran Berwawasan Kemasyarakatan

MODUL 3
PEMBELAJARAN BERWAWASAN KEMASYARAKATAN


Kegiatan Belajar 1 : Arah Baru Pendidikan menuju Demokratisasi

1.    Arah Pandangan Dasar Pendidikan Nasional
Peran Pendidikan dalam masyarakat senantiasa mengalami pergesaran sesuai dengan situasi dan kondisi, dengan terjadinya pergesaran peran pendidikan maka pendidikan perlu memiliki  karakteristik yang mengacu pada tujuan pendidikan itu sendiri, karakteristik sebagai berikut :
1.    Mampu mangembangkan kreativitas, kebudayaan, dan peradaban
2.    Mendukung diseminasi nilai keunggulan
3.    Mengembangkan nilai-nilai demokrasi, kemanusiaan, keadilan, dan keagamaan
4.    Mengembangkan secara berkelanjutan kinerja kreatif dan produktif yang koheren dengan nilai-nilai moral

Dengan acuan buku Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah (Jalal dan Supriadi, 2001), diungkapkan tentang arah pendangan dasar pendidikan nasional, visi misi tujuan  pendidikan nasional dan demokratisasi pendidikan.
Acuan pemikiran dalam penataan, dan pengembangan sistem pendidikan nasional harus mampu mengakomodasikan berbagai pandangan sehingga terjadi keterpaduan dalam konteks dengan didasarkan prinsip :
1.    Membangun prinsip kesetaraan
2.    Menciptakan konfigurasi komponen sumber
3.    Menerapkan prinsip pemberdayaaan
4.    Melaksanakan prinsip kemandirian
5.    Menciptakan prinsip toleransi dan consensus
6.    Menyusun dasar perencanaan pendidikan
7.    Menerapkan prinsip rekonstruksionis
8.    Berorientasi pada peserta didik
9.    Berdasar pada prinsip pendidikan multikultural
10.  Menerapkan prinsip globalisasi

2.    Visi – Misi Tujuan Pendidikan Nasional
Visi Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang mengutamakan kemandirian menuju keunggulan untuk meraih kemajuan dan kemakmuran berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Misi Pendidikan sesuai amanat UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang ditempuh melalui pembelajaran dan pembudayaan bangsa dan masyarakat Indonesia agar setiap insan Indonesia berpendidikan, berbudaya, cerdas, berakar kuat pada moral dan budaya, dan berkeadilan sosial. Misi Pendidikan Nasional jangka pendek adalah pemulihan dari krisis, misi jangka menengah adalah pemberdayaan masyarakat dalam bidang pendidikan, misi jangka panjangnya adalah tercapainya masyarakat Indonesia baru yaitu masyarakat madani. Tujuan Pendidikan Nasional mampu menghasilkan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang sehat dan cerdas.

3.    Demokratisasi Pendidikan
Makna demokratis dalam pendidikan yaitu proses pengembalian keputusan pendidikan melibatkan semua tingkatan secara maksimal, dan upaya harus dilakukan dalam rangka demokratisasi pendidikan adalah :
1.    Perluasan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
2.    Pendidikan untuk semua
3.    Pemberdayaan dan pendayagunaan berbagai institusi kemasyarakatan
4.    Pengakuan hak-hak masyarakat termasuk hak pendidikan
5.    Kerja sama dengan dunia usaha dan industri

Kegiatan Belajar 2 : Konsep Pembelajaran Berwawasan kemasyarakatan

1.      Konsep Pembelajaran Berwawasan Kemasyarakatan
Pembelajaran berwawasaan kemasyarakatan  dilandasi oleh pemikiran dari berbagai teori pembelajaran, yaitu teori humanistik, teori progresivisme, dan teori konstruksivisme, serta pendidikan berbasis masyarakat. Pembelajaran berwawasan kemasyarakatan harus didasarkan pada hal-hal berikut :
1.    Kebermaknaan dan kebermanfaatan bagi peserta didik
2.    Pemanfaatan lingkungan dalam pembelajaran
3.    Materi pembelajaran terintegrasi dengan kehdupan sehari-hari peserta didik
4.    Masalah yang diangkat dalam pembelajaran ada kesesuaian dengan kebutuhan peserta didik
5.    Menekankan pada pembelajaran partisipatif yang berpusat pada peserta didik
6.    Menumbuhkan kerja sama di antara peserta didik
7.    Menumbuhkan kemandirian

Menurut Galbarait (Marzuki:2004), pendidikan berbasis masyarakat mengandung beberapa makna, yaitu :
1.    Kemampuan peserta didik meningkat
2.    Partisipasi dan demokrasi
3.    Mobilisasi aksi masyarakat

2.     Prinsip Pembelajaran Berwawasan Kemasyarakatan 
Dari pendapat tersebut terdapat prinsip-prinsip pembelajaran yang dapat disimpulkan, yaitu :
1.    Determinasi Diri (self determination)
2.    Membantu dirinya sendiri (self help)
3.    Mengembangkan kepemimpinan (Leadership Development)
4.    Lokalisasi (localization)
5.    Pelayanan Terpadu (Integrated Delivery of Service)
6.    Menerima Perbedaan (Accept Diversity)
7.    Belajar Terus Menerus (Lifelong Learning)

Selasa, 14 Oktober 2014

Rangkuman Modul 7 UT

MODUL 7
Materi dan Pembelajaran Demokrasi


Kegiatan Belajar 1 : Hakikat Demokrasi dan Pilar-pilar Demokrasi Konstitusional
Demokrasi dapat diterjemahkan “rakyat berkuasa” atau government or rule of  people(pemerintahan oleh rakyat). Dengan kata lain demokrasi pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung atau tidak langsung (melalui perwakilan) setelah adanya proses pemiliham umum secara LUBER dann JURDIL.
Menurut Alamudi (Ed, 1991) demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, tetapi juga menyangkut seperangkat praktek dan prosedur yang terbentuk melaui sejarah panjang dan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaandari kebebasan.
Alamudi (Ed, 1991) mengemukakan soko guru demokrasi sebagai berikut :
  1. Kedaulatan rakyat
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
  3. Kekuasaan mayoritas
  4. Hak-hak minoritas
  5. Jaminan hak asasi manusia
  6. Pemilihan yang bebas daan jujur
  7. Persaamaan di depan hukum
  8. Proses hukum yang wajar
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional
  10. Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
  11. Nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerja sama dan mufakat

Budiardjo (1988) mengidentifikasi demokrasi konstitusional sebagai suatu gagasan pemerintahan demokratis yang kekuasaannya terbatas dan pemerintahannya tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang. Demokrasi konstitusional sering juga disebut constitutional government, limited government, atau restrained government.
Demokrasi konstitusional menurut Immanuel Kant dan F.Julius Stahl (dalam Budiardjo : 1988) ada 4 unsur Rechtsstaat, yakni :
  1. Hak-hak Asasi Manusia
  2. Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu
  3. Pemerintahan berdasarkan praturan-peraturan
  4. Peradilan administrasi dalam perselisihan

Sedangkan menurut Anglo Saxon dan A. V. Dicey mengidentifikasi unsur Rule of Lawdalam demokrasi konstitusional adalah :
  1. Supremasi aturan-aturan hukum (Supremacy of the Law)
  2. Kedudukan yang sama di depan hukum (Equality before the Law)
  3. Terjaminnya hak manusia oleh Undang-Undang

Untuk membangun dan menegakkan demokrasi di Indonesia, menurt Sanusi (1999) mengidentifikasi 10 pilar konstitusional Indonesia (The Ten Pilars of Indonesian Constitutional Democracy) yaitu : 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) hak Asasi Manusia, 3) Kedaulatan Rakyat, 4) Kecerdasan Rakyat, 5) Pemisahan Kekuasaan Negara, 6) Otonomi Daerah, 7) Seupremasi Hukum (Rule of Law), 8) Peradilan yang bebas, 9) Kesejahteraan Rakyat, 10) Keadilan Sosial.
Faktor yang dapat mempengaruhi pembangunan dan penegakkan demokrasi konstitusional di suatu negara meliputi faktor pertumbuhan ekonomi, faktor sosial, dan faktor budaya kkewarganegaraan dan akar sejarah.

Kegiatan Belajar 2 : Pembelajaran Materi Demokrasi
Pendidikan demokrasi perlu terus diupayakan dan dilaksanakan melalui proses pembelajaran, baik melalui sekolah (schools based civic education) maupun dalam lingkungan masyarakat (community based civic education).
Untuk mengembangkan pendidikan demokrasi di Indonesia perlu ada paradigm baru yang lebih mengembangkan kecerdasan warga Negara (civic intelligence) dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, dan social ; tanggung jawab warga Negara (civic responsibility) ; serta partisipasi warga Negara (civic participation) agar terbentuk warga Negara yang baik.
Proses pendidikan kewarganegaraan kita harus membedakan antara aspek-aspek : pengetahuan (knowledge), sikap dan pendapat (attitudes and opnions), keterampilan partisipasi (participatory skills)
Keberhasilan pembelajaran demokrasi sebagai suatu seni akan ditentukan oleh prinsip-prinsip pembelajaran interaktif model John Dewey, yakni :
  1. Menghormati dan penuh perhatian kepada orang lain.
  2. Berpikir kreatif
  3. Menghasilkan sejumlah solusi tentang masalah-masalah bersama
  4. Berusaaha menerapkan solusi-solusi tersebut

Veldhuis (1998) mengemukakan kemampuan dasar sering disebut pula”minimal package” ditentukan oleh : (1) kebutuhan individu untuk memecahkan isu-isu dan masalah sosial dan politik mereka sedang dan akan dihadapi, (2) isu dan masalah yang telah menjadi topik dan agenda publik.
Ada 2 faktor yang sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran demokrasi, antara lain :
1.    Lingkungan tempat proses pembelajaran berlangsung, meliputi
  • Jenis sekolah
  • Jenis pendidikan orang dewasa
  • Masyarakat tetangga
  • Kelompok kepentingan
  • Partai politik
  • Asosiasi atau perkumpulan di masyarakat

2.    Karakteristik sosial, ekonomi dan budaya peserta didik, meliputi :
  • Karakteristik individu (usia dan jenis kelamin)
  • Karakteristik sosial individu, dan status sosial ekonomi (pendapatan, pekerjaan)
  • Karakteristik budaya